SUKARAJA, sukabumizone.com || Pemerintah Desa Langensari, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menggelar sosialisasi Zakat Infaq Shadaqah (ZIS) yang diinstruksikan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sukabumi di balai desa setempat, Selasa (21/03/2023).
Kepala Desa Langensari Nasihin mengatakan, kegiatan tersebut dihadiri Camat Sukaraja, Ketua MUI Desa Langensari, DKM masjid, Ketua RW dan tamu undangan lainnya. “Sosialisasi ini kami gelar agar peserta paham pentingnya berzakat,” ucapnya.
Menurutnya, menunaikan zakat merupakan kewajiban bagi umat Islam yang mampu sesuai dengan syariat Islam.
“Zakat ini sangat penting. Karena merupakan pranata keagamaan yang bertujuan untuk meningkatkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat. Juga pengelolaannya yang harus optimal melalui lembaga Baznas sesuai syariat Islam,” tegasnya.
Setelah acara ini sambung Nasihin, dirinya akan melakukan kunjungan ke setiap mesjid guna mensosialisasikan ZIS.
“Di Desa Langensari terdiri dari 4 kedusunan yakni Cipaku, Pasirhalang, Kabandungan, Gentong, 50 ke RT-an 15 ke RW-an saya akan terjun langsung mensosialisasikannya ke masyarakat,” pungkasnya.
Reporter : Reiza, Ginda Ginanjar
Redaktur : Surya Adam