
SUKABUMI KAB, sukabumizone.com || Dua orang Narapidana Teroris (Napiter) di Lapas kelas IIB Warungkiara, Kabupaten Sukabumi Provinsi Jawa Barat, menyatakan ikrar kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Selasa (21/3/2023).
Kedua Napiter tersebut mengucapkan sumpah di bawah kitab suci dengan disaksikan langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Warungkiara, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sukabumi, Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopincam) Warungkiara, BNNK Sukabumi, Ketua MUI, Ketua LPTQ, dan Kemenag Kabupaten Sukabumi.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Warungkiara Irfan mengatakan memiliki warga binaan Napiter sebanyak dua orang. Dan keduanya saat ini sudah menyatakan ikrar setia kepada NKRI.
“Berkat pembinaan teman-teman di Lapas ini, kedua Napiter tersebut sudah menjadi warga negara yang baik dan akan kembali ke pangkuan Negara Republik Indonesia,” kata Irfan kepada sukabumizone.com.
Menurutnya kedua Napiter ini masuk ke Lapas Warungkiara sejak Januari 2023 atau sekitar tiga bulan yang lalu. Keduanya langsung dari Cikeas bukan pindahan.
“Untuk Napiter, pada prinsipnya kami siap apabila ada tambahan dan siap menerima untuk membina mereka ke jalan yang benar,” tandasnya.
Reporter : Ruslan AG
Redaktur : Surya Adam





