
PALABUHANRATU, sukabumizone.com || Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, Badri Suhendi mengaku dicurhati warga yang tidak punya surat nikah meski sudah puluhan tahun berumah tangga.
Curhatan itu disampaikan emak-emak saat ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Sukabumi ini, melaksanakan reses di Kampung Kuta Mekar RW 10, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, Selasa (09/05/2023).
“Tadi ada ibu-ibu yang sudah menikah puluhan tahun dan punya anak besar, tapi sampai saat ini tidak punya surat nikah,” kata Badri, kepada sejumlah wartawan seusai reses.
Badri menilai, kasus ini harus menjadi perhatian serius pemerintah termasuk DPRD. Maka dari itu, ia berjanji bakal membantu emak-emak tersebut agar sesegera mungkin memiliki surat nikah.
“Insya Allah, saya akan hadir membantu mereka dalam proses membuat surat nikah. Yang akan kita lakukan dengan melaksanakan nikah isbat,” ujarnya.





