
Lanjut Fahmi, dalam hal ini kehadiran KPKNL diharapkan mampu meningkatkan kualitas kompetensi para aparatur di bidang pengelolaan aset. Harapannya peserta pelatihan fokus agar para penaksir diberikan kemampuan ketika melakukan pelatihan.
“Tentu ke depan nantinya akan membentuk tim penaksir barang milik daerah sesuai dengan ketentuan yang diberikan undang-undang yang berlaku. Bagaimana pemahaman tepat dan terukur dalam mengelola aset tersebut,” tuturnya.
Sementara perwakilan KPKNL Bogor Lidyasari mengatakan, momentum ini adalah terobosan dalam pengelolaan barang milik daerah jadi bentuk diklat.
“Tentunya KPKNL memberikan apresiasi kepada pemkot yang menggelar bimtek ini, kegiatan kolaboratif ini agar pengurus barang berperan aktif dalam pengeolaan barang milik daerah. Targernya ada transfer pengetahuan peningkatan kinerja pelayanan dalam pengelolaan aset,” pungkasnya.
Reporter : M. Irsandi
Redaktur : Surya Adam





