
SUKABUMI, sukabumizone.com || Pemerintah Desa Karawang, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, melaksanakan kegiatan pembangunan infrastruktur berupa pengaspalan jalan penghubung antar RW.
Kepala Desa Karawang Iwan Rusmawan Gardika melalui Kaur Perencanaan Ihsan Busyaeri Hamdani mengatakan, pembangunan jalan ini dilakukan dengan cara Latasir atau lapis tipis aspal pasir (sand sheet). Adapun pembiayaan menggunakan anggaran Dana Desa (DD) tahap satu tahun anggaran 2023.
“Pembangunan jalan ini berlokasi di Kampung Karawang Kulon RW 008 sampai Kampung Karawang Tengah RW 010 dengan volume panjang 230 meter dan lebar 3 meter. Adapun anggaran yang digunakan sebesar Rp88.250.000 dengan tim pelaksana kerja (TPK) Desa Karawang,” ujarnya kepada sukabumizone.com, Sabtu (13/05/2023).
Ihsan memandang, jalan penghubung tersebut harus dirasakan manfaatnya oleh warganya. Sebab tujuan pembangunan untuk memfasilitasi aktivitas masyarakat dalam menunjang akses pendidikan, kesehatan dan ekonomi.
“Kami berpesan kepada warga, agar bisa menjaga dan merawat jalan tersebut agar manfaatnya bisa dirasakan lebih lama,” pintanya.
Reporter : Ginda Ginanjar
Redaktur : Surya Adam