SUKABUMI KOTA, sukabumizone.com || Sejauh ini tercatat sudah ada 6 partai yang telah mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi Tahun 2024. Hal ini disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi Sri Utami, di kantornya, Jum’at (12/05/23).
Sri Utami menjelaskan, dalam tahapan pendaftaran Bacaleg ini sudah dijadwalkan dari jauh – jauh hari. Tepatnya sejak tanggal 01 Mei hingga 18 Mei nanti. Namun baru dibuka pendaftarannya di tanggal 10 mei dan diketahui tercatat sudah ada 6 partai yang telah mendaftar terhitung Jum’at (12/05).
“Alhamdulillah sudah ada 6 partai yang telah mengajukan ke KPU, yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Nasional Demokrasi (Nasdem), Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Golongan Karya (Golkar),” ungkapnya.
Dari total jumlah sebanyak 18 partai politik (Parpol) tambah dia, tinggal sisa 12 parpol lagi yang belum mengajukan pendaftaran. Namun demikian, rencananya ada beberapa parpol yang sudah mengajukan untuk daftar pada Sabtu (13/05) ini.
“Ada tiga partai, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Ummat. Sementara sisanya nanti itu mungkin yang paling banyak ada 8 partai,” jelasnya.