
PALABUHANRATU, sukabumizone.com || Bupati Sukabumi, Marwan Hamami membeberkan alasan belum dilantiknya Kades terpilih Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Meski Surat Keputusan (SK) telah dikeluarkan pada tanggal (17/04/2023) lalu.
Menurutnya, terdapat sejumlah persoalan yang sedang dalam perhatian Pemerintah Daerah. Hal itu menyebabkan pelantikan harus ditahan untuk sementara waktu.
“Panitia (Pelantikan red) itu diangkat oleh BPD, sementara BPD nya ikutan nyalon dan menang lagi. Kan jadinya muncul suudhzon (berburuk sangka), nah untuk menjaga suudzonan itu tadi. Makanya kita tahan dulu pelantikan supaya disosialisasikan dulu,” kata Marwan kepada wartawan, Jum’at (19/05/2023).
Lanjut dia, pertimbangan itu tidak dipahami seutuhnya dan malah menggelar demonstrasi. Ia menduga, aksi tersebut ditunggangi kepentingan segelintir orang sebagai provokator.
Bahkan sambung dia, salah satu kepala desa ikut serta saat aksi demo di gedung DPRD. Padahal mereka tidak memahami persoalan inti terhambatnya pelantikan.





