SUKARAJA, sukabumizone.com || Ketua Rukun Tetangga (RT) Rukun Warga (RW) dalam struktur aparat desa begitu besar kontribusinya. Salahsatunya di Desa Cisarua, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, yang terus membina RT/RW didesanya, Rabu (24/05/2023).
Kepala Desa Cisarua Arie Yanuwar Ismunadi diwakili Sekretaris Desa Cisarua Wahyu mengatakan, RW salah satu bentuk organisasi masyarakat yang dibuat berdasarkan pembagian wilayah. Pembentukan RW yang terdiri atas beberapa RT dilakukan dengan musyawarah warga atau pengurus RT dan ditetapkan oleh desa.
Tugas pokok mereka antara lain melancarkan pelayanan masyarakat, memaksimalkan peran serta masyarakat dengan gotongroyong maupun swadaya, menjadi sarana penghubung yang paling dekat antara masyarakat dan pemerintah, memberikan informasi dan penjelasan kepada masyarakat atas program pemerintah,” katanya.
Selain hal diatas, sambung Wahyu, RT/RW memiliki fungsi memenuhi diperlukan masyarakat menyangkut data sebagai arsip desa, melakukan koordinasi, menjamin hubungan antar warga dan lain-lain.
Ia berharap, ketua RT/RW mendukung segala program yang diintruksikan pemerintah.
“Semoga RT/RW terus bersinergi membangun Desa Cisarua kearah yang lebih baik lagi,” tandasnya.
Reporter : Reiza
Redaktur : Surya Adam