
SUKABUMI KOTA, sukabumizone.com || Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi melepas sebanyak 22 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki masa purna bhakti per 1 Juni 2023. Pelepasan resmi secara kedinasan dilaksanakan di Balai Kota Sukabumi, Rabu (31/05/2023).
Dalam kesempatan ini Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengungkapkan, bahwa pelepasan ini sebagai bentuk penghormatan serta dedikasi yang telah diberikan PNS kepada pemerintah daerah Kota Sukabumi. Pelepasan ini sudah menjadi tradisi yang dilakukan sejak tahun 2019 lalu.
“Kegiatan ini rutin kami lakukan setiap bulan, dalam rangka memberikan penghormatan kepada para PNS yang puluhan tahun melakukan pengabdian, baik kepada pemda ataupun masyarakat. Ini merupakan bentuk kadeudeuh serta apresiasi dari pemkot,” ungkapnya.
Disamping itu, Fahmi berharap para PNS yang purna bhakti ini akan memberikan dukungan lain kepada pemerintah Kota Sukabumi, meski sudah tidak aktif lagi di instansi pemerintahan.
“Pada intinya apa yang sudah diberikan ini menjadi catatan sejarah, khususnya bagi Pemkot Sukabumi,” pungkasnya.
Reporter : M. Irsandi
Redaktur : Surya Adam