
SUKABUMI KOTA, sukabumizone.com || Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Sukabumi Kota mulai memberlakukan operasi penindakan pelanggaran lalu lintas secara manual dan juga Etle Mobile mulai hari ini, Kamis (01/06/2023).
Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota, AKP Eryda Kusumah mengatakan, diberlakukannya operasi ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas. Serta mematuhi apa yang sudah menjadi aturan yang sudah ditetapkan di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.
“Hari ini kami telah menyematkan ban lengan petugas penindakan pelanggaran lalu lintas kepada 18 personel yang telah memiliki skep penyidik maupun penyidik pembantu dan sertifikasi penindakan pelanggaran lalu lintas,” ujarnya saat melaksanakan apel di halaman Satpas Satlantas Polres Sukabumi Kota, Rabu (31/5/2023).
Eryda menjelaskan, bahwa ke-18 personel Satlantas Polres Sukabumi Kota ini yang memiliki kewenangan sebagai petugas yang dapat melakukan penindakan secara manual maupun melalui ETLE Mobile.
“Jadi selain menindak pelanggaran lalu lintas melalui ETLE Mobile, para petugas yang ditunjuk ini bisa melakukan penindakan secara manual, namun untuk penindakan manual ini hanya bisa dilakukan oleh 18 petugas yang sudah ditunjuk,” jelasnya.