
Sejumlah korban investasi bodong saat melakukan pelaporan di Mapolres Sukabumi Kota, belum lama ini.
SUKABUMI KOTA, sukabumizone.com || Kasus investasi bodong kembali terjadi di Sukabumi. Kali ini, sebanyak 36 warga diduga menjadi korban penipuan dan penggelapan Koperasi Konsumen Murni Berkah Jaya. Tak tanggung, kerugian pun ditaksir mencapai Rp3 miliar.
Salah satu korban asal warga Kecamatan Lembursitu, Mira Trisnawati (35) menjelaskan, kejadian berawal saat mencari rumah gadai dan mengenal koperasi tersebut dari sosial media (Sosmed) Facebook. “Saya lihat di Facebook ada mediator koperasi milik YK (terlapor). Setelah itu saya diarahkan ke kantor dan diiming-imingi investasi,” jelas Mira kepada wartawan, belum lama ini.
Menurutnya, pada awal investasi korban menyalurkan uang sebesar Rp10 juta dan memulai berinvestasi dengan jaminan sertifikat rumah gadai, dan korban diiming-imingi memperoleh penghasilan 5 sampai 7 persen. “Saya sudah berinvestasi sebesar Rp175 juta dan Rp75 juta sudah dicairkan. Sehingga, total kerugian saat ini sebesar Rp100 juta. Kalau yang Rp100 juta ini baru delapan bulan, sekarang sudah mau 10 bulan mulai macet dari sejak September 2022 lalu,” cetusnya.
Hal senada dilontarkan korban lainnya, Reni (45) awalnya hendak mencari rumah yang digadaikan. Sengkat cerita, mengetahui koprasi tersebut dan akhirnya tergiur hingga menyalurkan uang untuk bisa menempati rumah. Alih-alih bisa menempati rumah, korban malah diusir dari rumah tersebut. “Saya mau nyari gadaian rumah dan ketemu dengan salah satu mediator koperasi tersebut. Kemudian, saya dibawa ke koperasi, ternyata mereka bukan gadai rumah, melainkan uang setoran saya malah raib,” bebernya.
Kendati demikian, Reni sempat menempati rumah gadai tersebut. Tetapi, diduga koperasi tidak memberikan uangnya kepada pemilik rumah sehingga korban diusir. Adapun, kerugian yang dialami korban mencapai Rp100 juta. “Saat ini, kami minta keadilan. Kami sedikit pesimis sih kalau masalah balik atau tidaknya uang itu, tetapi yang penting berusaha dulu. Polisi juga tadi sudah memberikan keterangan, jadi kami menunggu saja hasilnya,” tutupnya.
Reporter : M. Irsandi
Redaktur : Surya Adam