
LENGKONG, sukabumizone.com || Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat menyayangkan, PT Clariant tidak membawa data akurat saat audensi di Kantor Desa Neglasari, Kecamatan Lengkong beberapa hari lalu.
Akibatnya, pembahasan tuntutan warga dan organisasi masyarakat Jampang Tandang Makalangan (JTM) tidak menemukan kesepakatan apapun.
Padahal, sejumlah tuntutan mulai dari perizinan, CSR, over kapasitas muatan, upah, kurangnya serapan tenaga kerja lokal hingga pencemaran limbah pabrik, tertuang dalam surat undangan audensi.
“Kami tanyakan terkait izin, amdal dan yang lainnya, sampai hari ini belum mencapai titik terang. Perusahaan ketika mendapatkan undangan audensi harusnya sudah mengerti, dan membawa data-data akurat serta soft copy nya untuk kita bahas,” ucap Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Paoji Nurjaman, Minggu (04/06/2023).
Oleh karena itu, Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini berencana, bakal mengagendakan ulang audensi dan meminta pabrik produsen bintonik tersebut membawa data-data akurat.





