• Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
Senin, Desember 8, 2025
Sukabumizone
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
Sukabumizone
No Result
View All Result
Home Berita

Sembilan Bandar Sabu dan OTK Dicokok Polisi

redaktur by redaktur
7 Juni 2023
in Berita, HEADLINE, Hukum & Kriminal
0
Kapolres Sukabumi, AKBP Marualy Pardede saat memperlihatkan sejumlah barang bukti di Makopolres Sukabumi. Foto: Wafik Hidayat

PALABUHANRATU, sukabumizone.com || Jajaran Satnarkoba Polres Sukabumi Kota, berhasil meringkus sembilan bandar Narkoba selama Mei hingga Juni 2023.

Enam pelaku berinisial EJ, AM, BB, MD, RZ dan FM merupakan pengedar dan penguna narkotika jenis sabu. Sedangkan, ST, ML serta AM merupakan pengedar obat keras terbatas (OKT). “Enam tersangka diciduk di enam lokasi berbeda. Sementara, tersangka yang mengedarkan OTK diamankan di tiga lokasi. Selain itu, saat ini terdapat satu pelaku yang masih buronan alias DPO (Daftar Pencarian Orang),” ungkap Kapolres Sukabumi, AKBP Marualy Pardede kepada sukabumizone.com, Rabu (7/6).

Dari tangan para tersangka, sambung Dede, polisi menyita berbagai barang bukti diantaranya, sabu seberat 17,90 gram dalam berbagai paket, dan untuk obat keras terbatas sebanyak 50.426 butir jenis Tramdol dan 4.300 butir Eksimer. “Selain mengamankan para pelaku, kami juga menyita sejumlah barang bukti,” cetusnya.

BacaJuga

RSUD R Syamsudin SH Antar Pasien Pulang Tanpa Keluarga: Wujud Pelayanan Humanis Rumah Sakit

RSUD R Syamsudin SH Antar Pasien Pulang Tanpa Keluarga: Wujud Pelayanan Humanis Rumah Sakit

8 Desember 2025
Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100 Persen Pascabencana

Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100 Persen Pascabencana

8 Desember 2025
Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi Soroti Raperda Peternakan, Pemerintah dan Legislatif Sepakat Dorong Ekonomi Baru

Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi Soroti Raperda Peternakan, Pemerintah dan Legislatif Sepakat Dorong Ekonomi Baru

7 Desember 2025
Peringati Hari AIDS Sedunia, Bupati Sukabumi Ajak Hentikan Stigma dan Perkuat Solidaritas

Peringati Hari AIDS Sedunia, Bupati Sukabumi Ajak Hentikan Stigma dan Perkuat Solidaritas

7 Desember 2025

Dede menerangkan, dalam melancarkan aksinya, para pelaku menggunakan modus penjualan secara langsung dan cash on delivery (COD). Bahkan, ada juga yang memanfaatkan media sosial dan sistem tempel atau menyimpan di suatu tempat untuk bertransaksi. “Jadi pelaku tidak bertemu langsung, yang jelas komuniksasi dilaksanakan tertutup karena sudah saling berinteraksi sebelumnya,” terangnya.

Akibat perbuatannya, para pelaku penyalahgunaan Narkoba dijerat pasal 114 atau 112 dan atau pasal 111 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, degan ancaman kurungan penjara maksimal seumur hidup. Adapun, palaku pengedar obat keras terbatas lainnya diancam pasal 197 junto 106 ayat 1 UU nomor 36 tahun 2009 Tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun. “Saat ini para pelaku masih diamankan di Mapolres Sukabumi Kota guna penyidikan lebih lanjut,” tukasnya.

Reporter : Wafik Hidayat
Redaktur: Surya Adam

Previous Post

Parkir Mepet Jurang, Truk Bermuatan Kalsium ‘Bobo’ Pinggir Sawah

Next Post

Tingkatkan Solidaritas, Babinsa Sumberjaya Rutin Komsos

Next Post
Tingkatkan Solidaritas, Babinsa Sumberjaya Rutin Komsos

Tingkatkan Solidaritas, Babinsa Sumberjaya Rutin Komsos

BERITA POPULER

  • Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Menarik Sejarah Berdirinya RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegas, DPD Golkar Sukabumi Hanya Ajukan Asjap dan Unang untuk Pilkada 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil dan Potensi Desa Nyalindung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PROFIL DESA CARINGIN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
https://sukabumizone.com/wp-content/uploads/2025/07/WhatsApp-Video-2025-07-05-at-14.07.01.mp4
Sukabumizone

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi

Redaksi

  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi