
SUKABUMI KOTA, sukabumizone.com || DPRD Kota Sukabumi menggelar Sidang Paripurna Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota Sukabumi terkait Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022. Kegiatan ini digelar di Gedung DPRD Kota Sukabumi, Selasa (13/06/2023).
Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda mengatakan, sidang paripurna ini merupakan tahap pertama LKPJ Wali Kota Sukabumi berbicara soal APBD tahun 2022.
“Kita masih menyimak dulu untuk perkembangannya, sejauh mana presentasi yang disampaikan pak wali kota sendiri secara lisan dalam sidang ini. Adapun nanti, kami beserta fraksi – fraksi secara resmi akan bisa menjawab besok Rabu siang,” ujarnya kepada awak media seusai sidang paripurna.
Selain itu, Wawan juga menyampaikan secara pribadi bahwa pihaknya turut memberi apresiasi terhadap Wali Kota Sukabumi dalam masa periode terakhirnya di tahun 2023 sampai bulan September mendatang.
“Sejauh ini, walaupun dengan adanya covid yang sudah melanda kita di tiga tahun ke belakang. Namun faktanya pembangunan yang dihadirkan pemkot masih ada dan terealisasi, walaupun tidak maksimal secara menyeluruh,” ungkapnya.





