
PALABUHANRATU, sukabumizone.com || Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara menyebut pandangan eksekutif alias Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Hak Penyandang Disabilitas sejalan dengan legislatif.
Hal itu disampaikan politisi Partai Gerindra ini setelah mendengarkan Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri, menyampaikan pandangan saat rapat paripurna di gedung DPRD, Jalan Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Rabu (13/06/2023).
“Pandangan Pak Bupati melalui Wakil Bupati terhadap raperda cukup sinkron dengan DPRD, memang ini harus ada pembahasan yang konkret dan detail. Karena kita ingin melahirkan raperda disabilitas yang bagus dan bermanfaat,” kata Yudha kepada wartawan seusai rapat paripurna.
Yudha menilai, raperda inisiatif DPRD yang tengah digodok bersama pemerintah daerah ini sangat bagus. Sebab, hak bagi penyandang disabilitas bakal lebih diperhatikan.
“Ini sangat bagus sekali, karena mengenai hak penyandang disabilitas kadang-kadang terlewati. Jadi kita berharap raperda ini bisa berdaya guna,” tuturnya.





