
WARUNGKIARA, sukabumizone.com || Ratusan Warga dari lima desa di Kecamatan Warungkiara Kabupaten Sukabumi mendapatkan tanah beserta sertifikatnya secara gratis dari eks Hak Guna Usaha (HGU) Sugih Mukti melalui Koperasi Tora Wajah Sakti. Rencananya sertifikat akan dibagikan pada masyarakat pada Agustus 2023 mendatang.
Hal itu dikatakan Ketua Koperasi Tora Wajah Sakti, Puloh Saepul Anwar saat melaksanakan sosialisasi pematokan di aula kantor Desa Bojongkerta Kecamatan Warungkiara Kabupaten Sukabumi, Rabu (14/6/2023).
“Hari ini kita mengundang masyarakat terkait dengan rencana pemda mengenai pengukuran ulang atau pematokan, dan ini adalah kegiatan terakhir yang nanti akan terbit dari pengukuran ini adalah SPPT serta yang lebih penting lagi adalah penyerahan sertifikat,” ujarnya.
Adapun luasan lahan secara keseluruhan, kata Puloh, sebanyak kurang lebih 320 hektar yang akan dibagikan kepada 900 orang warga dari lima desa dengan jumlah sertifikat sebanyak 1200 lembar. Kelima desa itu yakni Desa Sirnajaya, Bojongkerta, Warungkiara, Sukaharja dan Desa Kertamukti.
Puloh menjelaskan, hasil rapat pihaknya dengan lima kepala desa, perwakilan dari kecamatan dan kepala dinas termasuk BPN, sebetulnya di bulan Juni tahun ini sertifikat harus sudah dibagikan. Hanya saja ada masalah teknis, sehingga kemarin harus kembali sosialisasi pengukuran di bulan Mei atau di bulan puasa.