
SUKABUMI KOTA, sukabumizone.com || Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi menargetkan pengentasan kawasan kumuh dan rumah tidak layak huni (Rutilahu) bisa selesai secara bertahap. Hal ini disampaikan Kepala Bidang Infrastruktur dan kewilayahan Frendy Yuwono kepada sukabumizone.com, Rabu (14/06/2023).
Menurutnya beberapa wilayah yang masih masuk kategori kawasan kumuh memang masih tersebar di beberapa kelurahan. Namun pihaknya mengklaim bahwa kawasan tersebut tidak termasuk kumuh berat, melainkan kategori kumuh ringan.
“Sebetulnya kita sudah lakukan penanganan, melalui berbagai kegiatan dan juga program pendanaan yang dialokasikan ke setiap kelurahan,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, sesuai dengan surat keputusan (SK) dari total keseluruhan pengentasan kawasan kumuh di Kota Sukabumi ada sebanyak 160 hektare, dan sejauh ini sudah hampir selesai di angka 80 persen. Sedangkan yang masih tersisa ada sekitar 30 hektare itupun masuknya kategori kumuh ringan.
“Oleh karena itu kita lakukan penyisiran ke setiap wilayah, dan di tahun ini kita gulirkan juga program kumuh melalui dana kelurahan sebesar 50 juta rupiah per kelurahan. Tentunya anggaran itu digunakan untuk mengentaskan kawasan kumuh di setiap kelurahan,” jelasnya.





