
CIKEMBAR, sukabumizone.com || Pemerintah Desa (Pemdes) Cibatu, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, menyalurkan insentif Guru Ngaji di Aula Desa Cibatu, Jum’at (16/06/2023).
“Ada 52 orang Guru Ngaji di Desa Cibatu, masing-masing guru menerima uang tunai sebesar Rp 250 ribu untuk 5 bulan bersumber dari Dana Desa (DD) tahap dua tahun anggaran 2023,” kata Kepala Desa Cibatu Ijang disela-sela penyaluran, (16/06).

Menurutnya, kehadiran guru ngaji sangat penting bagi masa depan anak bangsa, khususnya dalam mencetak akhlak, iman, dan taqwa.
“Maka dari itu, kami menganggarkan insentif ini sebagai bentuk kepedulian terhadap guru yang senantiasa mendidik anak-anak,” tuturnya.
Ia berharap, insentif yang diterima menjadi penyemangat dalam mengajar. “Semoga ilmu yang tersalurkan dari guru-guru dapat menjadi ladang amal ibadah dikemudian hari,” pungkasnya.
Reporter : Reiza
Redaktur : Surya Adam





