
SUKABUMI KOTA, sukabumizone.com || Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Sukabumi mensosialisasikan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) kepada lembaga pendidikan di balai Kota Sukabumi, Senin (19/6/2023).
Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Yudi Pebriansyah mengatakan, tujuan dari sosialisasi ini dilakukan untuk memperkenalkan keberadaan JDIH secara utuh dilingkup lembaga pendidikan, khususnya di Kota Sukabumi. Sebab selama ini belum ada sosialisasi secara masif terkait JDIH.
“Maka dari itu, kedepannya direncanakan akan ditunjuk pengelola JDIH di setiap sekolah dan perguruan tinggi, serta akan disebarkan pula berbagai produk hukum yang telah diterbitkan oleh Pemerintah Kota Sukabumi sebagai bahan literasi,” ungkapnya.
Sejauh ini, Yudi mengatakan pihaknya telah menjalin kerja sama dalam penyebarluasan informasi produk hukum dengan Sekolah Tinggi Hukum (STH) Pasundan dan Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI).
“Kita akan coba dorong, saat ini kan pengelola JDIH hanya ada di kelurahan, ke depan nanti kita akan coba di sekolah, bagaimana mereka juga bisa ada satu pengelola. Beberapa sudah berjalan dengan STH kita sudah sampaikan, dengan UMMI kita sudah share beberapa Perda tahun 2022 untuk menjadi bahan literasi civitas akademika di sana,” tuturnya.





