CIKEMBAR, sukabumizone.com || Calon anggota legislatif (Caleg) daerah pemilihan tiga Kabupaten Sukabumi dari partai Golkar Ferry Supriyadi mengklaim, sistem proporsional terbuka di pemilu 2024 sejalan dengan proses demokrasi yang diinginkan masyarakat.
Sistem proporsional terbuka tetap berlaku setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan menolak permohonan uji materi undang-undang nomor 7 tahun 2023 tentang pemilu.
“Masyarakat menginginkan sistem proporsional terbuka, agar masyarakat dapat memilih langsung perwakilannya dan calon yang dikehendakinya sebagai representatif pilihannya mendatang,” ujarnya, Selasa (27/6/2023).
Dengan begitu sambung Ferry, aspirasi yang dititipkan kepada wakil rakyatnya tertampung secara penuh. Juga dapat memperkuat partisipasi dan kontrol publik, sehingga dapat lebih menggairahkan infrastruktur partai.
“Kecenderungan sistem ini pun membangun adanya keintiman antara pemilih dan wakil rakyatnya, sehingga tanggung jawab dan rasa memiliki ‘sense of belonging’ ini tetap terjaga,” pungkasnya.
Reporter : Ruslan AG
Redaktur : Surya Adam