
SUKABUMI KOTA, sukabumizone.com || Polres Sukabumi Kota, kembali menggalakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Alhasil, sebanyak 42 unit sepeda motor dan empat mobil berknalpot brong diamankan.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas Iptu Astuti Setyaningsih menjelaskan, puluhan unit sepeda motor dan mobil yang dimodifikasi dengan knalpot bising tersebut diamankan di Kantor Satpas Satlantas Polres Sukabumi Kota. “Selain itu, puluhan pengendara sepeda motor yang kedapatan melanggar lalu lintas pun ditindak dengan tilang,” kata Astuti kepada wartawan, Minggu (30/7).
KRYD yang digelar Polres Sukabumi Kota tersebut, merupakan upaya preventif Kepolisian untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). “Tentunya KRYD yang setiap hari kami laksanakan ini merupakan upaya preventif untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas, apalagi menjelang libur akhir pekan,” paparnya.
Lanjut Astuti, kegiatan tersebut bakal terus digencarkan jajaran Polres Sukabumi Kota salah satunya untuk menekan potensi gangguan Kamtibmas. “Kegiatan ini bakal terus dilakukan untuk meminimalisir hal yang tidak diinginkan,” bebernya.
Pihaknya berharap, dengan berbagai upaya yang dilakukan dapat tercipta situasi Kamtibmas. “Semoga KRYD yang terus kami laksanakan ini dapat membuat masyarakat bisa lebih nyaman saat beraktifitas dan situasi Kamtibmas tetap kondusif. Bila masyarakat ada yang melihat atau mengetahui adanya gangguan Kamtibmas bisa menginformasikannya kepada kami melalui hotline Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di nomor 0811654110,” tukasnya.
Reporter: M Irsandi
Redaktur: Surya Adam