
SUKABUMI KAB, sukabumizone.com || Polemik bantuan sapi dari Kementerian Pertanian (Kementan) kepada kelompok tani (Poktan) Sinarjaya Desa Cilangkap Kecamatan Lengkong Kabupaten Sukabumi yang raib hanya menyisakan kandang kosong kembali mencuat.
Ketua Poktan Sinarjaya, Mista, sebelumnya menjelaskan delapan ekor sapi bantuan dari pemerintah itu tidak hilang. Tapi dititipkan di saudaranya di daerah Desa Benda Kecamatan Waluran.
“Memang betul saya mendapat bantuan di tahun 2021 jenis UPO. Saya rasa-rasa sampai sekarang saya gak kaharti kata orang sunda mah. Ku saya dititipkan di saudara saya, saya banyak kesibukan ke sana kemari, makanya ku saya dititipkan ke saudara saya di Waluran, di Desa Cibenda itu dititipkannya,” jelasnya.
Namun berbeda dengan yang diutarakan Mantan Kepala BPP Kecamatan Lengkong, Sudadi (56). Dirinya justru menduga sapi bantuan pemerintah tersebut bukan hilang atau pun dititipkan seperti apa yang katakan Ketua Poktan Sinarjaya.
“Tidak ada sapi dititipkan, dengan jelas itu diduga dijual tidak ada cerita dititipkan, waktu monev ke lapangan waktu itu (oleh Dinas Pertanian) bahkan dibuat surat pernyataan,” ungkap Sudadi yang juga sebagai Pembina PPL Lengkong.
Lanjut Sudadi, sempat pihaknya menelusuri dengan mengecek ke wilayah Waluran sesuai dengan perkataan ketua poktan. Namun ketika dicek ke daerah Waluran ternyata tidak ada yang menitipkan sapi di sana.
“Ketika dicek ke Waluran ternyata tidak ada yang menitip sapi di wilayah Waluran, apalagi milik kelompok tani, jadi kita simpulkan sapi Poktan Sinarjaya itu diduga dijual,” ungkapnya.
Senada diutarakan pedagang sapi, Abah Lio (55). Dia mengaku bahwa dirinyalah yang memasok sebanyak delapan ekor sapi untuk Poktan Sinarjaya saat kelompok tani itu mendapat bantuan pemerintah. Ia juga menyangsikan jika sapi bantuan itu dititipkan kepada pihak lain.
“Kok bisa dititipkan,” kata Abah Lio yang juga merupakan kelompok tani di wilayah V Jampangtengah Kabupaten Sukabumi dengan nada heran.
Ia mengungkapkan jika beberapa waktu lalu Ketua Poktan Sinarjaya sempat menawarkan hendak menjual sapi kepada dirinya. Namun Abah Lio mengaku tidak sanggup membeli karena keterbatasan anggaran.
“Saya tidak sanggup, kecuali diganti sapi lagi (ditukar dengan sapi yang lebih kecil). Mungkin dari yang tadinya harga Rp9 juta satu ekor diganti jadi Rp6 juta satu ekornya, abah sanggup, kalau dilepas (jual) abah enggak mau,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya Poktan Sirnajaya Desa Cilangkap Kecamatan Lengkong Kabupaten Sukabumi menerima bantuan dari Kementerian Pertanian pada tahun 2021. Bantuan berupa delapan ekor sapi, satu unit mesin UPO, satu unit kendaraan roda tiga jenis cator, kandang komunal dan kandang kompos dengan nominal sekitar Rp200 juta.
Namun bantuan tersebut menjadi polemik lantaran delapan ekor sapi yang seharusnya berada di kandang komunal milik Poktan Sirnajaya ternyata hanya menyisakan kandang kosong.
Reporter : Hapid
Redaktur : Surya Adam





