SUKARAJA, sukabumizone.com || Pemerintah Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP-Desa) dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DU-RKP) untuk Tahun Anggaran 2024-2025 beberapa waktu lalu.
Kepala Desa Pasirhalang Yusuf mengatakan, bahwa pelaksanaan Musdes RKP Desa mengacu pada Permendagri nomor 114 tahun 2014 tentang pembangunan Desa dan Permen Desa PDTT Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa.
“Dilaksanakannya Musdes ini bertujuan untuk menyusun perencanaan desa yang baik dan matang dalam menentukan pokok-pokok kebijakan arah pembangunan juga pemberdayaan Desa Pasirhalang untuk tahun anggaran 2024-2025 yang akan datang,” katanya, Jum’at (25/08).
Ia menuturkan, setelah sebelumnya digelar Musyawarah Tingkat Dusun (Musdus) di taman herbal bejo, pihaknya mengadakan Musdes guna memantapkan skala prioritas.
”Ya, Musdes ini mencakup pembangunan serta pemberdayaan bagi masyarakat. Rata-rata usulan warga lebih ke pembangunan infrastruktur, dengan Musdes ini sebagai media transparansi agar di ketahui publik,” ungkapnya.
Ia berharap, rangkaian kegiatan yang akan diselenggarakan di 2024 sesuai dari hasil musyawarah agar membawa Desa Pasirhalang ke arah yang lebih baik.
“Saya harap seluruh usulan dan rencana baik RKP serta DU RKP dapat terealisasikan dengan baik,” pungkasnya.
Reporter : Reiza
Redaktur : Surya Adam