NYALINDUNG, sukabumizone.com || Bintara Pembina Desa (Babinsa) Bojongkalong Koramil 0622-08/Nyalindung, menggelar sosialisasi penyuluhan hukum bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Aula Desa Bojongkalong, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi.
Babinsa Bojongkalong Koramil 0622-08/Nyalindung, Sertu Alwan Setiawan mengatakan, kegiatan ini digelar untuk pembekalan kepada masyarakat tentang hukum di Indonesia. “Saat ini kami bersama LBH dan peramgkat desa melaksanakan sosialisasi penyuluhan hukum,” kata Alwan kepada wartawan, Rabu (30/8).
Lanjut Alwan, kegiatan ini bakal rutin dilakukan untuk memberikan wawasan terhadap masyarakat. “Tentunya penyuluhan hukum ini perlu dilakukan agar masyarakat lebih melek lagi,” ucapnya.
Pihaknya berharap, dengan berbagai upaya yang dilakukan dapat membuahkan hasil signifikan khususnya dalam mengenal sosl hukum. “Semoga dengan adanya kegiatan ini masyarakat bisa lebih melek hukum,” pungkasnya.
Reporter: Gita Aprilianti
Redaktur: Surya Adam