PALABUHANRATU, sukabumizone.com || Tersangka Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) membacok adik kelasnya di lingkungan sekolah, terjadi di Sukabumi Jawa Barat, Selasa (22/08/2023).
Sebelum kejadian pembacokan, pelaku diduga meminum minuman keras berupa (Arak) serta Obat-obatan terlarang (Eximer).
Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede menjelaskan, bahwa sebelum melakukan pembacokan, pelaku dan temen-temennya meminum miras dan konsumsi obat-obatan terlarang. ” Alasan pelaku biar lebih berani melakukan aksi keji nya itu,” kata Maruly Selasa, (29/8/2023).
Tersangka yang mengkonsumsi obat-obatan terlarang dan minum miras itu mengaku membeli obat-obatan dari temannya.
“Saya membeli obat-obatan itu dari temen saya di Warungkiara dan meminumnya, agar lebih berani aja,” ucap tersangka.
Lanjutnya, aksi pembacokan di lingkungan sekolah yang sedang aktif belajar. “Sebelumnya pelaku melompati pagar sekolah dan bersembunyi dibalik dinding kelas korban, setelah menunggu dan korban keluar, langsung pelaku membacoknya dengan sebuah Cerulit di tangannya,” ungkapnya.
Di ketahui, sebelum terjadinya pembacokan, pelaku dan korban sempat berkelahi, namun pelaku masih menyimpan dendam kepada korban sehingga terjadinya pembacokan tersebut.
“Pelaku membacok korban menggunakan Sajam berupa Cerulit yang panjangnya sekitar 60 cm, dan korban mengalami luka sobek di punggung akibat terkena sabetan Cerulit,” papar Maruly.
Barang bukti yang diamankan yaitu, satu senjata tajam jenis Celurit panjang kurang lebih 60 cm. Kemudian, satu stel seragam sekolah SMA yang digunakan korban dan satu buah jaket berwarna biru yang di gunakan tersangka.
“Pasal yang dikenakan pada pelaku yaitu, pasal 80 ayat 2 undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun atau denda paling banyak 100 juta, karena ini adalah mekanisme daripada perlindungan anak atau undang-undang perlindungan anak dengan hukum acara yang tertutup dilakukan pemeriksaan oleh unit PPA satreskrim Polres Sukabumi,” pungkasnya.
Reporter : Teguh Santosa
Redaktur : Surya Adam