PALABUHANRATU, sukabumizone.com || Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi menanggapi soal limbah perusahaan yang mengakibatkan Sungai Cibojong Kecamatan Cikembar tercemar. DLH menyayangkan kejadian tersebut dan menjadi perhatian serius.
“Saya sangat menyayangkan tanggul yang seharusnya memadai penampungan limbah, malah jebol dan mencemari sungai cibojong,” ucap Kabid Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Sukabumi, Susanti, Senin (4/9/2023).
Susanti mengungkapkan, peristiwa jebolnya tanggul penampungan limbah perusahaan bukan pertama kali terjadi, namun sebelumnya pun sudah pernah terjadi hal serupa.
“Kami sudah berupaya memperingati para penambang dan pengrajin agar bisa mengontrol tanggul penampungan limbahnya,” tutur Susanti.
Sementara pihak DLH masih berkoordinasi dengan PSDA dan ESDM untuk memecahkan masalah-masalah ini sehingga tidak berdampak lebih jauh pada masyarakat.
“Ya kami masih berkoordinasi dengan dinas dan lembaga terkait agar supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tandasnya.
Sedangkan persoalan perijinan pertambangan untuk mengeksploitasi lahan tambangnya, Susanti menduga belum muncul atau tidak mempunyai surat ijin untuk beroperasi.
“Kami sebetulnya belum menerima surat resmi perizinannya, makanya kami belum bisa berkomentar lebih jauh persoalan perizinan, DLH juga akan bersikap tegas bagi siapapun yang membuat pelanggaran,” pungkasnya.
Reporter : Teguh Santos
Redaktur : Surya Adam