NYALINDUNG, sukabumizone.com || Tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2023 di Desa Mekarsari memasuki tahapan penetapan dan pengundian nomor urut Bakal Calon Kepala Desa (BacalonKades) menjadi Calon Kades.
Kepala Desa Mekarsari Oman Suherman mengatakan, Rapat pleno penetapan calon Kepala Desa Mekarsari di laksanakan di Balai Desa Mekarsari di hadiri oleh Panitia Pemilihan Tingkat Desa, Penjabat Kepala Desa Mekarsari beserta perangkat, anggota BPD, dan kedua calon kepala desa beserta pendukungnya.
” Penetapan dan pengundian nomor urut Bacalon Kades yang dihadiri oleh semua unsur, mulai dari Muspika hingga masyarakat setempat,” kata Oman, Rabu (6/9).
Ia menjelaskan, Pemilihan Kepala Desa ini merupakan momentum untuk memperkuat partisipasi masyarakat dan konsolidasi demokrasidi tatanan Desa, sebab masyarakat mempunyai peranan penting dalam menentukan arah kebijakan Pemerintah Desa sesuai kebutuhan masyarakat.
” Kades sebagai pimpinan penyelenggaraan pemerintahan desa diharapkan menjadi figur yang peka terhadap segala sesuatu yang terjadi dimasyarakat untuk mewujudkan tatanan kehidupan yang adil makmur sejahtera lahir dan batin,” jelasnya.
Diketahui, terdapat 5 Calon Kepala Desa yang mencalonkan diri untuk memperebutkan kursi panas yang akan di tandingkan pada 24 September nanti.
Berikut Nama-nama Calon Kades sesuai penetapan no urutnya, No Urut 01 Ade Maman Setia Budi No Urut 02 M.Ilham Maulana, No Urut 03 Dadan Hamdani No Urut 04 Yayat Supriatna, No Urut 05 Oman Suherman Wiranata.
Reporter : Juliansyah
Redaktur : Surya Adam