SUKABUMI KOTA, sukabumizone.com || Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar kick off meeting dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 di ruang pertemuan Kantor Bappeda, Senin (11/9/2023).
Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah (PPEPD), Asep Supriadi mengatakan, rencana pembangunan jangka panjang daerah ini sebagai salah satu proses penyusunan program jangka panjang pembangunan daerah 20 tahun ke depan.
“Untuk menyusun arah kebijakan pembangunan selama 20 tahun ke depan, sehingga yang ditangkap oleh kami dari tim nanti bahan penyusunan perencanaan ini harus sesuai dengan 20 tahun yang akan datang,” ungkapnya saat diwawancara sukabumizone.com, Senin (11/9/2023).
Selain itu Asep menambahkan, terkait RPJPD sendiri Bappeda Kota Sukabumi sudah mendapatkan Surat Keputusan (SK) tim penyusun dari wali kota. “Ya RPJPD ini tentu bakal melibatkan Bappeda pastinya sebagai pengampu bersama dengan perangkat daerah lainnya,” ungkapnya.
Asep menjelaskan, bahwa salah satu kunci dalam menyusun RPJPD itu harus merujuk pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN). Artinya mesti sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat.
“Rencananya September sekarang akan segera dikeluarkan undang-undang mengenai RPJPN yang sedang dibahas di DPR pusat. Nah itu semua sudah ada Ranhir (rancangan akhir), di mana nantinya harus menginduk ke sana,” jelasnya.
Selain itu di dalam RPJPD yang dibahas kali ini, kata Asep juga termasuk di dalamnya terdapat Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) yang sudah masuk ke dalam Peraturan Daerah (Perda) No 1 tahun 2022 – 2042 tentang RTRW Kota Sukabumi.
“Dalam aspek kewilayahannya harus sesuai kebutuhan. Jadi jangan sampai kita tatkala melakukan pembangunan maka mesti dilihat dulu RTRW-nya. Apakah memang di daerah tersebut dibutuhkan untuk dilakukan pembangunan,” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, kata Asep, Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menyampaikan beberapa poin. Yaitu pada saat akan menyusun RJPD itu mesti disiapkan data yang akurat dengan analisis yang akurat. Kemudian poin kedua optimalisasi tim penyusun, ketiga jangan lupa koordinasi dengan provinsi dan tim ahli.
“Bahkan wali kota berpesan bahwa dalam penyusunan RPJPD ke depan kita harus fokus pada manusia sebagai objek dan subjek pembangunan. Kenapa seperti itu, karena ekonomi inklusif mesti berkelanjutan, daya saing daerah mesti ditingkatkan, penguatan infrastruktur, juga good governance-nya,” pungkas dia.
Reporter : M Irsandi
Redaktur : Surya Adam