
PALABUHANRATU, sukabumizone.com || Dzulfikar Ali Hakim resmi dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, Pengganti Antar Waktu (PAW) Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dalam rapat paripurna.
Dzulfikar menggantikan Jalil Abdillah yang hijrah ke Partai Demokrat, pelantikan merupakan tindak lanjut surat keputusan Gubernur Jawa Barat. Tentang pemberhentian dan pengganti antar waktu anggota dewan perwakilan rakyat daerah.
“Jadi pak Jalil diganti tadi sama pak Dzulfikar selaku penggantinya, dan juga ada surat dari Gubernur,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara seusai rapat paripurna di gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Jalan Jajaway, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, Jumat (08/09/2023)
Di tempat yang sama, Anggota DPRD PAW Fraksi PAN Dzulfikar Ali Hakim menambahkan, dirinya dapat menjalankan tugas dengan baik meski dilantik pada periode akhir jabatan.
“Saya menggantikan kang Jalil di akhir jalan, tapi mudah-mudahan saya bisa melaksanakan tugas dengan amanah. Minimal konstituen yang saya wakili di dapil 3 bisa merasakan apa manfaat dan keuntungan mempunyai anggota DPRD,” tuturnya.
Ia mengaku, pernah menjabat tenaga ahli fraksi DPR RI selama empat tahun. Pengalaman tersebut diharapkan dapat memudahkan kinerjanya sebagai wakil rakyat, dalam menyerap aspirasi masyarakat sesuai bidang di Komisi II.
Dzulfikar berharap, dapat memberikan pemikiran dan kontribusi walau sisa waktu jabatan cukup singkat hingga 2024. Terlebih saat ini sudah memasuki tahun politik.
“Kalau kita bicara tahun politik memang ada pesimis ya, tapi mudah-mudahan dengan ada sedikit waktu ini saya masih bisa memberikan sumbangsih pemikiran,” tandasnya.
Reporter : Wafik Hidayat
Redaktur : Surya Adam