
CISOLOK, sukabumizone.com || Pemerintah Desa Wangunsari Kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi melaksanakan musyawarah perencanaan pembangunan desa (Musrenbangdes) di aula kantor Desa Wangunsari, Rabu (13/9/2023).
Kegiatan dihadiri kepala desa dan seluruh perangkat, BPD, LPMD, RT/RT, kader posyandu, perwakilan kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas serta tokoh masyarakat.
Kepala Desa Wangunsari, Joni Purnama mengatakan, Musrenbangdes dalam rangka pembahasan dan penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2024 dan DU (Daftar Usulan) RKPDes tahun 2025.
“Alhamdulillah terundang banyak sekali para kader dan juga stake holder yang ada di Desa Wangunsari. Mudah-mudahan apa yang menjadi skala prioritas tahun 2024 dan juga DU-RKPDes 2025 bisa tercover dan bisa didanai oleh dana desa, pusat maupun APBD,” ujarnya kepada sukabumizone.com, Jum’at (15/9/2023).
Adapun usulan-usulan yang masuk, kata Joni, kebanyakan soal infrastruktur jalan desa dan lingkungan, sumur bor dan lainnya. Sementara usulan pemberdayaan ada pelatihan kader Posyandu, kader PKK dan kelompok tani.
“Kami berharap apapun yang menjadi prioritas bisa ter-danai oleh dana desa, namun yang tidak tercover kami berharap adanya pembiayaan dari sub yang lain, baik dari APBD maupun dari pusat,” harapnya.
Di tempat yang sama, Sekretaris Camat Cisolok Okih Pajri menambahkan, Musrenbang tidak bisa terpisahkan dari proses pembangunan di desa. Acuan dasarnya yaitu aspirasi yang disampaikan dari masing-masing kedusunan yang selanjutnya menjadi skala prioritas pembangunan desa.
“Tapi perlu dicermati bahwa skala prioritas yang disampaikan semua kedusunan, yang jadi catatan agar tidak menjadi terkesan salah persepsi berkaitan dengan pola pembangunan di desa,” ungkapnya.
Menurutnya masih ada anggapan masyarakat bahwa anggaran desa itu seluruhnya untuk pembangunan, padahal ada pos-pos yang terbagi sesuai dengan yang telah ditentukan. Namun intinya skala prioritas yang disampaikan masyarakat melalui kedusunan masing-masing itu menjadi pegangan utama.
“Semuanya itu harus ter-koneksikan dengan visi misi kepala desa itu sendiri dan visi misi (pemerintah) kabupaten, sehingga tidak ada lagi kesenjangan atau bertolak belakang dengan kebijakan pemerintah daerah melalu DPMD,” pungkasnya.
Reporter : Teguh Santos
Redaktur : Surya Adam





