• Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
Selasa, Oktober 3, 2023
Sukabumizone
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
Sukabumizone
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Kejari Tetapkan Satu Tersangka Baru Korupsi Dana PIP Aspirasi di Sukabumi

redaktur by redaktur
15 September 2023
in HEADLINE, Hukum & Kriminal
0
Tersangka baru kasus pidana korupsi dana PIP aspirasi tahun anggaran 2019/2020 di Kota Sukabumi. FOTO: IST

SUKABUMI KOTA, sukabumizone.com || Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi kembali menetapkan satu orang tersangka kasus dugaan korupsi dana Program Indonesia Pintar (PIP) aspirasi tahun anggaran 2019-2020 berinisial THRS. THRS diketahui merupakan salah satu pengurus pesantren di Sukabumi.

Kepala Kejari Kota Sukabumi Setiyowati mengatakan, THRS ditetapkan sebagai tersangka bersama KH dan DS setelah ditemukan barang bukti yang cukup. THRS diduga turut terlibat dalam pemotongan dana PIP aspirasi yang dilakukan oleh tersangka KH dan DS sebelumnya. Dengan begitu jumlah tersangka bertambah menjadi tiga orang.

“Dari hasil pemeriksaan, setelah kami lakukan gelar perkara, kami simpulkan telah terdapat alat bukti yang cukup bahwa yang bersangkutan diduga telah melakukan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana Program Indonesia Pintar (PIP) usulan pemangku kepentingan tahun 2019/2020. Secara bersama-sama atau turut serta dengan tersangka DS dan KH,” ujarnya, Kamis (14/9/2023).

BacaJuga

Mayat Wanita Muda Ditemukan Membusuk di Kamar Kosan di Sukalarang

Mayat Wanita Muda Ditemukan Membusuk di Kamar Kosan di Sukalarang

3 Oktober 2023
Polres Sukabumi Ringkus Dua Tersangka Pelaku TPPO di Palabuhanratu

Polres Sukabumi Ringkus Dua Tersangka Pelaku TPPO di Palabuhanratu

3 Oktober 2023
Demo Jalan Rusak, Warga Jampang Tengah Ancam Golput di Pemilu 2024

Demo Jalan Rusak, Warga Jampang Tengah Ancam Golput di Pemilu 2024

2 Oktober 2023
Polisi Bekuk Terduga Pelaku Pengedar Narkoba di Cibeureum Sukabumi

Polisi Bekuk Terduga Pelaku Pengedar Narkoba di Cibeureum Sukabumi

2 Oktober 2023

Diketahui kata Setiyowati, bahwasanya keterlibatan THRS merupakan sebagai pemberi informasi adanya program PIP kepada KH dan DS. Dalam keterlibatannya diketahui THRS juga mendapatkan imbalan dari 35 persen yang didapat KH dan DS dari hasil pemotongan anggaran.

“Sebagai barang bukti, THRS menyerahkan uang sebesar Rp26 Juta kepada penyidik yang diduga hasil dari pemotongan tersebut. Terhadap yang bersangkutan, kami lakukan tindakan penahanan untuk 20 hari ke depan di rutan kelas IIB Sukabumi,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kota Sukabumi, M Taufik Akbar menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.

Halaman 1 , 2
12Next
Previous Post

Kemarau Panjang, Ribuan Warga Kota Sukabumi Gelar Shalat Istisqa

Next Post

Bahas RKPDes 2024, Pemdes Wangunsari Cisolok Gelar Musrenbangdes

Next Post
Bahas RKPDes 2024, Pemdes Wangunsari Cisolok Gelar Musrenbangdes

Bahas RKPDes 2024, Pemdes Wangunsari Cisolok Gelar Musrenbangdes

Please login to join discussion

BERITA POPULER

  • Pilkades PAW Ciwaru Kisruh, Adik Serang Kakak Gegara Beda Dukungan

    Pilkades PAW Ciwaru Kisruh, Adik Serang Kakak Gegara Beda Dukungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Taman Wisata Selabintana Sukabumi, Udara Sejuk di Kaki Gunung Gede Pangrango

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Menarik Sejarah Berdirinya RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil dan Potensi Desa Nyalindung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gegara Cipratan Air, Pemuda Asal Warungkiara Dikeroyok Oknum BPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sukabumizone

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi

Redaksi

  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi

 

Memuat Komentar...
 

Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.