
SUKABUMI KAB, sukabumizone.com || DPRD Kabupaten Sukabumi melaksanakan rapat paripurna penyampaian nota pengantar bupati tentang Raperda APBD perubahan tahun anggaran 2023, di ruang rapat utama gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Jalan Jajaway Palabuhanratu, Senin (18/9/2023).
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali didampingi Wakil Ketua II M Sodikin, Wakil Ketua III Yudi Suryadikrama. Hadir juga Bupati Sukabumi Marwan Hamami, Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri, para anggota DPRD dan jajaran Forkopimda.
Pimpinan rapat paripurna Budi Azhar menyebutkan, sesuai pasal 161 ayat (2) peraturan pemerintah tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, bahwa perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah).
Lanjut Budi, dengan memperhatikan hasil capaian kinerja pelaksanaan APBD Kabupaten Sukabumi semester I TA 2023 serta perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi-asumsi dalam kebijakan umum APBD TA 2023. Maka perlu dilakukan penyesuaian atas APBD Kabupaten Sukabumi yang telah ditetapkan melalui Perda Nomor 103, No Reg.10/265/2022 tanggal 22 Desember 2022 tentang APBD TA 2023 dan peraturan bupati tentang penjabaran APBD TA 2023 nomor 58 tahun 2022 (BD tahun 2022 nomor 58) tanggal 22 Desember 2022.
“Perlu kami informasikan berdasarkan jadwal kegiatan DPRD untuk rapat paripurna dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi atas Raperda tentang perubahan APBD TA 2023, akan disampaikan pada hari Selasa, tanggal 19 September 2023,” ujarnya saat memimpin rapat.
Untuk itu, kata dia, kepada seluruh fraksi DPRD agar mempersiapkan pandangan umumnya agar disampaikan pada waktunya. Ia mengatakan harus sedetail mungkin menyiapkan tantangan perekonomian global yang besar kemungkinannya akan berpengaruh pada ekonomi nasional
“Maka dari itu kita menyiapkan regulasi yang tepat dan efisien untuk merumuskan APD (anggaran perubahan daerah) TA 2023,” tandasnya.
Reporter : Teguh Santos
Redaktur : Surya Adam