• Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
Kamis, April 16, 2026
Sukabumizone
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
Sukabumizone
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Paripurna DPRD, Bupati Sampaikan Nota Pengantar Raperda APBD Perubahan 2023

redaktur by redaktur
19 September 2023
in Daerah, HEADLINE
0
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi agenda penyampaian nota pengantar bupati tentang Raperda APBD perubahan tahun anggaran 2023, Senin (18/9). FOTO: IST

SUKABUMI KAB, sukabumizone.com || DPRD Kabupaten Sukabumi melaksanakan rapat paripurna penyampaian nota pengantar bupati tentang Raperda APBD perubahan tahun anggaran 2023, di ruang rapat utama gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Jalan Jajaway Palabuhanratu, Senin (18/9/2023).

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali didampingi Wakil Ketua II M Sodikin, Wakil Ketua III Yudi Suryadikrama. Hadir juga Bupati Sukabumi Marwan Hamami, Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri, para anggota DPRD dan jajaran Forkopimda.

Pimpinan rapat paripurna Budi Azhar menyebutkan, sesuai pasal 161 ayat (2) peraturan pemerintah tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, bahwa perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah).

BacaJuga

HUT ke-14 Kodim 0622 Sukabumi, Wabup: Sinergitas dan Kekompakan Harus Tetap Terjaga

HUT ke-14 Kodim 0622 Sukabumi, Wabup: Sinergitas dan Kekompakan Harus Tetap Terjaga

12 April 2026
PLN Sambungkan Daya 250 MVA untuk PT IKPP Karawang, Terbesar di Jawa Barat

PLN Sambungkan Daya 250 MVA untuk PT IKPP Karawang, Terbesar di Jawa Barat

12 April 2026
IFG Apresiasi Kinerja Jamkrindo, UMKM Kian Tangguh dan Naik Kelas

IFG Apresiasi Kinerja Jamkrindo, UMKM Kian Tangguh dan Naik Kelas

10 April 2026
Resmikan Sekber Sagaranten, Bupati Ajak Warga Jaga Kerukunan dan Perkuat Silaturahmi

Resmikan Sekber Sagaranten, Bupati Ajak Warga Jaga Kerukunan dan Perkuat Silaturahmi

9 April 2026

Lanjut Budi, dengan memperhatikan hasil capaian kinerja pelaksanaan APBD Kabupaten Sukabumi semester I TA 2023 serta perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi-asumsi dalam kebijakan umum APBD TA 2023. Maka perlu dilakukan penyesuaian atas APBD Kabupaten Sukabumi yang telah ditetapkan melalui Perda Nomor 103, No Reg.10/265/2022 tanggal 22 Desember 2022 tentang APBD TA 2023 dan peraturan bupati tentang penjabaran APBD TA 2023 nomor 58 tahun 2022 (BD tahun 2022 nomor 58) tanggal 22 Desember 2022.

“Perlu kami informasikan berdasarkan jadwal kegiatan DPRD untuk rapat paripurna dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi atas Raperda tentang perubahan APBD TA 2023, akan disampaikan pada hari Selasa, tanggal 19 September 2023,” ujarnya saat memimpin rapat.

Untuk itu, kata dia, kepada seluruh fraksi DPRD agar mempersiapkan pandangan umumnya agar disampaikan pada waktunya. Ia mengatakan harus sedetail mungkin menyiapkan tantangan perekonomian global yang besar kemungkinannya akan berpengaruh pada ekonomi nasional

“Maka dari itu kita menyiapkan regulasi yang tepat dan efisien untuk merumuskan APD (anggaran perubahan daerah) TA 2023,” tandasnya.

Reporter : Teguh Santos
Redaktur : Surya Adam

Previous Post

Jalan Cilaksana Diblokir Warga, Kadis PU Janji November Diperbaiki

Next Post

DPRD Kota Sukabumi Sambut Baik Sosialisasi Anti Korupsi dari Inspektorat

Next Post
DPRD Kota Sukabumi Sambut Baik Sosialisasi Anti Korupsi dari Inspektorat

DPRD Kota Sukabumi Sambut Baik Sosialisasi Anti Korupsi dari Inspektorat

BERITA POPULER

  • Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Menarik Sejarah Berdirinya RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegas, DPD Golkar Sukabumi Hanya Ajukan Asjap dan Unang untuk Pilkada 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil dan Potensi Desa Nyalindung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PROFIL DESA CARINGIN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
https://sukabumizone.com/wp-content/uploads/2025/07/WhatsApp-Video-2025-07-05-at-14.07.01.mp4
Sukabumizone

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi

Redaksi

  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi