• Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
Minggu, September 24, 2023
Sukabumizone
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
Sukabumizone
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Paripurna DPRD, Bupati Sampaikan Nota Pengantar Raperda APBD Perubahan 2023

redaktur by redaktur
19 September 2023
in Daerah, HEADLINE
0
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi agenda penyampaian nota pengantar bupati tentang Raperda APBD perubahan tahun anggaran 2023, Senin (18/9). FOTO: IST

SUKABUMI KAB, sukabumizone.com || DPRD Kabupaten Sukabumi melaksanakan rapat paripurna penyampaian nota pengantar bupati tentang Raperda APBD perubahan tahun anggaran 2023, di ruang rapat utama gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Jalan Jajaway Palabuhanratu, Senin (18/9/2023).

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali didampingi Wakil Ketua II M Sodikin, Wakil Ketua III Yudi Suryadikrama. Hadir juga Bupati Sukabumi Marwan Hamami, Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri, para anggota DPRD dan jajaran Forkopimda.

Pimpinan rapat paripurna Budi Azhar menyebutkan, sesuai pasal 161 ayat (2) peraturan pemerintah tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, bahwa perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah).

BacaJuga

RSUD R Syamsudin Buka Forum Komunikasi Publik ‘Voice of Patients’

RSUD R Syamsudin Buka Forum Komunikasi Publik ‘Voice of Patients’

23 September 2023
Si Jago Merah Ngamuk di Cikembar, 1 Hektar Lahan Warga Terbakar

Si Jago Merah Ngamuk di Cikembar, 1 Hektar Lahan Warga Terbakar

22 September 2023
Sempat Padam, Api di Gunung Jayanti Palabuhanratu Kembali Berkobar

Sempat Padam, Api di Gunung Jayanti Palabuhanratu Kembali Berkobar

22 September 2023
Kaki Gunung Jayanti Palabuhanratu Kebakaran, Tiga Unit Pemadam Dikerahkan

Kaki Gunung Jayanti Palabuhanratu Kebakaran, Tiga Unit Pemadam Dikerahkan

22 September 2023

Lanjut Budi, dengan memperhatikan hasil capaian kinerja pelaksanaan APBD Kabupaten Sukabumi semester I TA 2023 serta perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi-asumsi dalam kebijakan umum APBD TA 2023. Maka perlu dilakukan penyesuaian atas APBD Kabupaten Sukabumi yang telah ditetapkan melalui Perda Nomor 103, No Reg.10/265/2022 tanggal 22 Desember 2022 tentang APBD TA 2023 dan peraturan bupati tentang penjabaran APBD TA 2023 nomor 58 tahun 2022 (BD tahun 2022 nomor 58) tanggal 22 Desember 2022.

“Perlu kami informasikan berdasarkan jadwal kegiatan DPRD untuk rapat paripurna dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi atas Raperda tentang perubahan APBD TA 2023, akan disampaikan pada hari Selasa, tanggal 19 September 2023,” ujarnya saat memimpin rapat.

Untuk itu, kata dia, kepada seluruh fraksi DPRD agar mempersiapkan pandangan umumnya agar disampaikan pada waktunya. Ia mengatakan harus sedetail mungkin menyiapkan tantangan perekonomian global yang besar kemungkinannya akan berpengaruh pada ekonomi nasional

“Maka dari itu kita menyiapkan regulasi yang tepat dan efisien untuk merumuskan APD (anggaran perubahan daerah) TA 2023,” tandasnya.

Reporter : Teguh Santos
Redaktur : Surya Adam

Previous Post

Jalan Cilaksana Diblokir Warga, Kadis PU Janji November Diperbaiki

Next Post

DPRD Kota Sukabumi Sambut Baik Sosialisasi Anti Korupsi dari Inspektorat

Next Post
DPRD Kota Sukabumi Sambut Baik Sosialisasi Anti Korupsi dari Inspektorat

DPRD Kota Sukabumi Sambut Baik Sosialisasi Anti Korupsi dari Inspektorat

Please login to join discussion

BERITA POPULER

  • Pilkades PAW Ciwaru Kisruh, Adik Serang Kakak Gegara Beda Dukungan

    Pilkades PAW Ciwaru Kisruh, Adik Serang Kakak Gegara Beda Dukungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Taman Wisata Selabintana Sukabumi, Udara Sejuk di Kaki Gunung Gede Pangrango

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Menarik Sejarah Berdirinya RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil dan Potensi Desa Nyalindung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gegara Cipratan Air, Pemuda Asal Warungkiara Dikeroyok Oknum BPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sukabumizone

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi

Redaksi

  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi

 

Memuat Komentar...
 

Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.