SUKALARANG, sukabumizone.com || Pemerintah Desa Sukalarang, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, merealisasikan Dana Desa (DD) tahun 2023 membangun Tembok Penahan Tanah (TPT).
Kepala Desa Sukalarang Ece Suryadi mengatakan, pembangunan TPT itu sudah berdasarkan usulan masyarakat dan musyawarah bersama. “TPT sepanjang 28 × 4 × 0,30 meter itu berlokasi di Kampung Cibule – Cikadu Desa Sukalarang,” katanya. Jum’at (22/09/23).
Selain berfungsi sebagai penahan tanah dari ancaman longsor, sambung Kades, TPT juga memiliki fungsi sebagai penunjang jalan desa yang berada diatasnya agar tidak amblas sewaktu-waktu. “Ya, terlebih lagi jalan desa sangat vital keberadaannya, karena masyarakat selalu melintasinya,” jelasnya.
Ia mengharapkan, infrastruktur yang telah dibangun oleh pihak desa bisa dijaga dan dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat.
“Harapan kami selaku pemerintah desa, masyarakat terus mendukung kami dalam melakukan pembangunan. Dan bisa menjaga bangunan yang telah dibangun di desa,” pungkasnya.
Reporter : Reiza
Redaktur : Surya Adam