CIKEMBAR, sukabumizone.com || Pemerintah Desa Cikembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, mendistribusikan bantuan beras, di Aula Desa Cikembar, Jum’at lalu.
Kepala Desa Cikembar Suhendar melalui Kaur Perencanaan Desa Cikembar Iki mengatakan, ada sebanyak 337 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) didesanya yang menerima bantuan tersebut sesuai dengan DTKS. “Bantuan berupa beras 10 kg itu, mendapatkan respon yang sangat baik dari para KPM,” ujar Iki saat disambangi tim www.sukabumizone.com, Senin (25/09/2023).
Ia menjelaskan, setiap KPM wajib membawa barcode yang telah dibagikan sebelumnya.
“Selain barcode, para KPM membawa KTP dan Kartu Keluarga untuk menerima bantuan beras 10 kg,” jelasnya.
Iki mengucapkan terima kasih, kepada pemerintah pusat akan program bantuan pangan.
“Kami berharap dengan adanya bantuan ini, kebutuhan pangan warga Desa Cikembar bisa terpenuhi, ditengah kenaikan harga pokok dipasaran,” pungkasnya.
Reporter : Reiza
Redaktur : Surya Adam