SUKABUMI KOTA, sukabumizone.com || Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi berencana akan mengumumkan hasil seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Pemkot Sukabumi pada awal Oktober 2023.
“Semuanya akan diumumkan awal Oktober 2023 mendatang di kantor BKPSDM Kota Sukabumi. Para tenaga PPPK kesehatan yang dinyatakan lolos seleksi akan ditempatkan di Puskesmas, RSUD Syamsudin dan RSUD Al-Mulk,” ungkap Sekretaris BKPSDM Kota Sukabumi, Taufik Hidayat, Kamis (28/9/2023).
Sebelumnya pemerintah telah membuka lowongan kerja penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tenaga PPPK kesehatan sebanyak 68 orang. Dengan formasi 61 orang untuk tenaga kesehatan kebutuhan tim medis baik dokter, perawat, gizi dan rekam medis.
Sementara 7 orang sisanya untuk tenaga teknis dengan rincian 2 orang formasi kebutuhan untuk arsiparis, 2 orang analisis sumber daya aparatur, 2 orang administrator data base kependudukan. “Sekarang ini tahap pengumuman dan pendaftaran, sedangkan hasil seleksi akan diumumkan pada minggu pertama bulan Oktober,” imbuhnya.
Taufik menjelaskan, perhitungan kebutuhan tenaga kerja CPNS di Kota Sukabumi berdasarkan pertumbuhan nol. Misalnya kata dia, jumlah ASN yang pensiun berapa orang dan penerimaan ASN baru disesuaikan dengan jumlah yang pensiun.
Menurutnya, jumlah ASN tahun 2022 yang pensiun sebanyak 287 orang dan kekosongannya sudah ditutupi melalui penerimaan PPPK sebanyak 116 tenaga pendidik atau guru. Sehingga kekurangannya sekarang tinggal menyisakan 68 orang untuk PPPK tenaga kesehatan dan tenaga teknis.
“Kontrak kerja PPPK paling singkat satu tahun, mereka bisa diperpanjang kontraknya atau juga selesai, tergantung kinerja dan kebutuhan pemerintah daerah,” pungkasnya.
Reporter : M. Irsandi
Redaktur : Surya Adam