CIKEMBAR, sukabumizone.com || Belasan Ormas, LSM dan OKP di Kecamatan Cikembar dengan tegas menolak rencana perusahaan yang akan menambang di Gunung Kate Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.
Penolakan itu disampaikan saat beraudiensi dengan pihak Kecamatan Cikembar termasuk perangkat Desa Cikembar dan Bojongkembar di Kantor Kecamatan Cikembar, Jum’at (29/9/2023). Di mana Gunung Kate masuk ke dalam wilayah dua desa tersebut.
Sekertaris AMS Rayon Cikembar, Yusdi mewakili belasan Ormas, LSM dan OKP yang hadir mengatakan, maksud kedatangannya ini sebagai upaya menolak rencana aktivitas pertambangan di Gunung Kate.
“Kedatang saya dan rekan-rekan adalah memohon pembatalan izin salah satu perusahaan atau PT yang akan menambang di Gunung Kate,” kata Yusdi kepada sukabumizone.com.
Gunung tersebut sambung Yusdi, dalam proses cagar budaya dan satu-satunya paru-paru di Cikembar. Kemudian, dampak dari rencana penambangan ini dinilai akan merugikan masyarakat Cikembar. Khususnya warga yang keberadaannya tidak jauh dari gunung tersebut.
“Setelah kami kaji, khusus untuk permasalah perizinan terjadi beberapa kesalahan atau kekeliruan yang di mana permohonan perizinan yang diterima dan direkomendasikan kecamatan adalah pertambangan zeolit,” ujarnya.