JAMPANGTENGAH, sukabumizone.com || Keberadaan PT Jampang Farm di Kampung Citeureup Desa Cijulang Kecamatan Jampangtengah Kabupaten Sukabumi, belum lama ini menuai protes warga. Pasalnya, perusahaan yang bergerak di bidang pemeliharaan Sapi, Domba dan Kambing di tanah seluas 30 Hektare itu, diduga telah melakukan pemaksaan dan intimidasi terhadap warga terkait ijin perusahaan.
Ketua Rukun Tetangga (RT) 19 Kampung Karantina Robi mengatakan, meski keberadaan perusahaan tersebut sudah terbilang lama namun, tidak pernah memperoleh ijin dari warga sekitar.
” Setelah beberapa bulan berdiri pihak perusahaan baru mengurus perijinan. Ya, itupun dengan cara memaksa. Bahkan, berani mengintimidasi warga jika tidak mau menandantangani ijin harus pergi dari tanah lingkungan perusahaan, ” kata Robi kepada wartawan, belum lama ini.
Seorang Warga Citeureup Ajid ( 50 Tahun) yang rumahnya berada di lingkungan perusahaan mengaku, sempat menerima ancaman jika tidak mau menandatangi surat ijin maka, harus angkat kaki dari lingkungan perusahaan. ” Akhirnya, kami bersama-sama melapor ke Tokoh Pemuda, Ketua RT dan Pemerintah Desa Cijulang,” ungkapnya.