
SUKABUMI KOTA, sukabumizone.com || Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo memimpin apel serah terima jabatan (Sertijab) Kasat Lantas dari AKP Eryda Kusumah kepada AKP M Hardian Andrianto di Halaman Mapolres Sukabumi Kota, Selasa (10/10).
Upacara serah terima jabatan tersebut, dilakukan menyusul Surat Telegram Kapolda Jabar nomor : ST/1675/X/KEP/2023 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan Perwira Polri di Jajaran Polda Jabar. Akp Eryda Kusumah yang sebelumnya menjabat Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota beralih tugas menjadi Pama (Perwira Pertama) Polda Kalimantan Utara dan digantikan AKP M Hardian Andrianto selaku Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota yang baru.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan, mutasi jabatan di lingkungan Polri merupakan hal yang biasa terjadi sebagai salah satu bentuk penyegaran sekaligus pengembangan karir personel Polri. “Mutasi ini hal yang wajar didalam orgaisasi Kepolisian dalam rangka pengembangan karir personel Polri,” kata Ari kepada wartawan, Selasa (10/10).
Sehingga, lanjut Ari, hal itu perlu dijabarkan dam harus laksanakan dengan sebaik untuk memberikan perlindungan pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat yang sudah jelas tertera dalam UU Kepolisian RI. “Ya, khususnya di pasal 13, dimana tiga tugas pokok kita salah satunya adalah harkatibmas, melindungi, mengayomi dan melayani Masyarakat, juga dalam hal penegakan hukum,” ucapnya.
Ia menambahkan, AKP Eryda Kusumah menjabat Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota sejak awal Maret hingga awal Oktober 2023. “Semoga Kasat Lantas yang baru bisa melaksanakan tugas dengan sebaik, jangan menyakiti hati masyarakat dan berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutupnya.
Reporter: Sukoco
Redaktur: Surya Adam