SUKARAJA, sukabumizone.com || Kasi Bimbingan dan Pengawasan Desa (Binwasdes) Kecamatan Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) 2024 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah (DU RKP) 2025 di Desa Cisarua, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jum’at (13/10/2023).
Kasi Binwasdes Kecamatan Sukaraja Ai Hamidah mengatakan, Sebetulnya, setiap desa diwajibkan menggelar Musrenbangdes ini.
“Ya ini sudah sesuai dengan tahapan dan alur perencanaan kalender desa mulai dari Musdus, Musdes ditutup hari ini dengan Musrenbangdes,” katanya. (13/10).
Sambung Ai, artinya dari Musrenbangdes ini akan lahir dua penentuan ataupun output.
“Yang pertama penetapan RKPDes 2024, dimana itu akan menjadi dokumen APBDes. Kedua yakni Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah (DU RKP) 2025 yang tidak bisa didanai oleh desa kewenangannya bukan skala desa,” jelasnya.
Ai menegaskan, ada 7 isu skala prioritas penggunaan DD Tahun 2024, diantaranya pengentasan kemiskinan ekstrem, Intervensi percepatan eliminasi TBC, Ketahanan pangan nabati dan hewani, Pencegahan narkoba, Penurunan stunting, Dana oeperasional pemerintah Desa, dan optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Disisi Lain Kasi PMD Nina Nuryani menambahkan, bahwa perencanaan desa harus berkualitas sesuai kebutuhan juga sesuai peraturan perundang-undangan.
“Sebab ketika perencanaannya maksimal tentu pelaksanaannya optimal menghasilkan laporan sesuai dengan prosedur serta RPJMDes. Mudah-mudahan semuanya lancar sampai tuntas,” tandasnya.
Reporter : Reiza
Redaktur : Surya Adam