SUKABUMI KOTA, sukabumizone.com || Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat telah mengambil alih kekosongan pimpinan KPU di 16 kabupaten kota di Jawa Barat (Jabar) termasuk Sukabumi. Pasalnya KPU RI belum mengumumkan dan menetapkan siapa yang lolos dan akan dilantik menjadi komisioner nantinya.
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jabar, Aneu Nursifah mengatakan, KPU di 16 kabupaten kota di Jabar masih menunggu surat keterangan (SK) yang salah satunya Kota dan Kabupaten Sukabumi.
“Jadi salah satunya Kota Sukabumi ya, dan yang terdekat Kabupaten Sukabumi juga, ini sudah kita ambil alih dan yang mengambil alih adalah koordinator wilayah masing-masing,” kata Aneu kepada sukabumizone.com usai menghadiri kegiatan Bawaslu Kota Sukabumi, Rabu (18/10/2023).
Aneu menjelaskan, KPU Provinsi Jabar sudah memetakan siapa saja yang kemudian memegang daerah mana berdasarkan pembagian koordinator wilayah. “Korwil pembagiannya sudah jelas, jadi masing-masing korwil bertanggung jawab sebelum ditetapkannya KPU yang 16 kabupaten kota itu,” jelasnya.
Disinggung soal pengaruh kekosongan jabatan itu, Aneu menyebut KPU Provinsi Jabar mungkin hanya bekerja ekstra saja. Artinya tidak hanya mengurusi permasalahan di provinsi tapi juga dituntut untuk melakukan penanganan atau pembenahan di KPU kabupaten kota yang sekarang masih mengalami kekosongan pimpinan.