CIKEMBAR, sukabumizone.com || Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, M Sodikin menyampaikan pesan di Hari Santri Nasional tahun 2023 ini.
Sodikin menuturkan, sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan tanggal 22 Oktober 2023 sebagai Hari Santri Nasional 2023.
“Peringatan ini bertujuan untuk mengenang peran para santri yang turut memperjuangkan kemerdekaan Indonesia,” kata Sodikin kepada sukabumizone.com, Minggu (22/11/2023).
Menurut Ketua DPD PKS ini, santri sebagai bagian yang sangat penting dalam kehidupan bangsa, baik saat perjuangan kemerdekaan maupun setelahnya, dan itu layak mendapat perhatian.
“Semoga santri bisa menjadi penjaga keutuhan bangsa dan menghadirkan nuansa keilmuan baru dengan mengadaptasi perkembangan teknologi informasi yang semakin mendominasi semua sisi kehidupan,” ujarnya.
Reporter : Ruslan AG
Redaktur : Surya Adam