PALABUHANRATU, sukabumizone.com || Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, Yudi Suryadikrama menyodorkan upaya pertemuan antara perusahaan pemilik ijin pertambangan (IUP) dengan penambang rakyat. Hal itu guna mencari solusi konflik pertambangan yang belakangan kerap terjadi di wilayah pajampangan.
Konflik tersebut menjadi sorotan serius Paguyuban Jampang Tandang Makalangan (JTM). Menurut mereka, permasalahan ini kerap mengkriminilasi para penambang rakyat.
“Kendalanya adalah ijin pertambangan rakyat, yang kedua adalah solusi kepada para penambang ini, maka dalam rapat dengar pendapat ini kita menawarkan untuk bagaimana bisa ketemu antara pemilik IUP dengan para penambang ini,” kata Yudi, seusai rapat dengar pendapat (RDP) bersama Paguyuban JTM, Perusahaan Pertambangan dan instansi terkait di gedung DPRD,” Rabu (25/10/2023).
Politisi sekaligus Ketua DPC PDIP Kabupaten Sukabumi ini melanjutkan, semua perusahaan pemilik IUP serta penambang rakyat memiliki kewajiban memajukan Kabupaten Sukabumi. Jangan hanya saling menyalahkan satu sama lain yang pada akhirnya malah memicu masalah.
Namun begitu, akan lebih baik jika pemerintah memberikan hektaran lahan khusus untuk pertambangan rakyat. Tentunya ploting area tersebut diberikan secara bertahap. “Maka saya merekomendasikan kepada bapak Bupati atau instansi terkait untuk menyelesaikan persoalan ini,” tuturnya.