Persoalan PT. Wilton disinyalir menjadi perusahan tambang yang sering bergesekan dengan gurandil. Yudi menegaskan Komisi di DPRD akan segera menindak lanjuti kejelasan berbagai informasi miring tersebut.
Pasalnya, DPRD tidak dapat meminta dan mendapatkan keterangan apapun dari PT. Wilton. Sebab, perusahan itu mangkir hadir meski telah diundang rapat dengar pendapat.
“Akan ditindak lanjuti dengan komisi bagaimana ijin dan segala macamnya, ini harus di tempuh. Tetapi penambang juga harus sadar dan pemilik IUP juga harus bisa berkontribusi, dua-duanya juga harus nyaman jangan satu benar satu salah. Tapi harus dua-duanya benar,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua DPP Paguyuban Jampang Tandang Makalangan Hendra Permana menyebut, JTM menyambut baik rencana DPRD mengundang berbagai perusahan tambang yang memiliki IUP, serta perkebunan yang lokasinya banyak digarap penambang rakyat.
Menurutnya, kedatangan JTM membawa harapan tinggi mendapat solusi bagi para penambang rakyat. Namun semua itu seolah sirna lantaran banyak perusahaan tambang dan perkebunan yang tidak datang saat RDP.