CIKEMBAR, sukabumizone.com || Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Sukabumi, melaksanakan rapat koordinasi evaluasi pelaporan sistem informasi industri nasional, perusahaan/IKM di aula Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, Selasa (31/10/2023).
Subkor Data dan Informasi Industri pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Sukabumi, Oman Abdurahman mengatakan, rapat koordinasi (Rakor) ini dalam rangka evaluasi pelaporan sistem informasi industri nasional.
“Tujuannya, kita (Disdagin) Kabupaten Sukabumi, punya tugas di bidang pengawasan data informasi industri,” kata Oman kepada sukabumizone.com.
Lanjut Oman, ada tiga sub kegiatan di antaranya pemantauan evaluasi kepatuhan perusahaan industri, desiminasi dan fasilitasi. “Itu semua terfokus kepada perusahaan industri yang ada di Kabupaten Sukabumi, untuk skalanya adalah industri kecil menengah dan besar,” ujarnya.
Tugas dinas adalah melakukan pemantauan dan evaluasi kepatuhan perusahaan. Kategori kepatuhan kata Oman, salah satunya adalah terkait dengan pelaporan perkembangan industrinya per-enam bulan, sejauh mana kepatuhan perusahaan industri.
“Kategori kepatuhannya adalah pelaporan dan itu hal wajib yang harus dilakukan oleh perusahaan industri. Pelaporan perkembangan industrinya secara berkala dan kita akan pantau itu, agar tercipta satu data,” tandasnya.
Reporter : Ruslan AG
Redaktur : Surya Adam