
Kalau nanti dikemudian hari terjadi permasalahan, Anton mempertanyakan siapa yang bakal bertanggungjawab. Lamanya kekosongan jabatan KPU termasuk pengulangan proses seleksi empat daerah menurutnya merupakan salah satu bukti ketidaksiapan KPU dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
“KPU kan sudah mengetahui dari awal, tapi kenapa malah bisa terjadi kekosongan yang cukup lama bahkan sampai ada yang harus diulang. Penentuan tim seleksi dan penetapan itu ranah KPU, tapi sekarang empat daerah dinyatakan harus diulang oleh KPU juga. Ini kan lucu,” tukasnya.
Diketahui sebanyak 16 kabupaten kota di Provinsi Jawa Barat telah selesai mengikuti proses tahapan seleksi dari awal sampai akhir. Hanya saja dari 16 kabupaten kota ini hanya 12 yang telah ditetapkan, sementara untuk zona III yang meliputi Kabupaten dan Kota Sukabumi, Kabupaten Cianjur dan Kota Depok proses seleksinya dilakukan pengulangan.
Redaktur : Surya Adam





