SUKABUMI KOTA, sukabumizone.com || Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sukabumi, Punjul Saeful Hidayat menanggapi adanya dugaan kasus perundungan siswa yang duduk di bangku kelas 3, di salah satu SD swasta di Sukabumi.
“Tentunya bagi Disdikbud sendiri, ini menjadi evaluasi untuk improvement, bagaimana nantinya agar tidak terjadi lagi kejadian bullying atau tindak kekerasan lainya di lingkungan sekolah,” kata Punjul kepada sukabumizone.com, Rabu (8/11/2023)
Punjul mengaku sudah mengusulkan untuk pembentukan satgas yang melibatkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dari Pengendalian Penduduk dan Penyuluhan (Dalduk) serta dinas sosial. “Tak hanya itu kita akan libatkan juga lembaga yang konsen di bidang pencegahan serta penanganan terhadap kekerasan,” ujarnya.
Disinggung soal jumlah kasus yang terjadi sepanjang tahun 2023, Punjul mengatakan, Disdikbud sudah menerima tiga kasus bullying dan kekerasan di Kota Sukabumi. “Namun karena saya baru di sini, tapi laporan yang sudah diterima itu ada tiga kasus dan rata – rata bisa diselesaikan di ranah sekolah,” imbuhnya.
Sementara itu, sambung Punjul, Disdikbud sendiri masih menunggu keputusan pengadilan dan lebih mengedepankan asas praduga tak bersalah sebelum memutuskan sanksi yang berlaku sesuai perundang – undangan.
“Nanti dilihat dulu, kalau ini masuk ke ranah hukum baru kita menentukan sanksi yang proporsional. Sanksi itu tentu akan disesuaikan antara PNS, kepegawaian ataupun swasta,” tandasnya.