Sementara itu dilokasi yang sama, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Sukabumi Bambang Herawanto mengatakan, saat ini DPRD juga masih mencari benang merah dan menunggu proses hukum. “Hasilnya belum ditemukan. Namun, kita membuka ruang ini untuk media dan masyarakat, karena kasus ini sudah viral dan tidak boleh ditutup – tutupi lagi,” ucapnya.
Lanjut Bambang, Komisi III akan terus mengawal serta melakukan pendampingan sehingga proses ini dapat selesai. Selain itu, juga akan mengambil langkah proaktif dengan Disdikbud Kota Sukabumi, jika memang terbukti kasus ini sah secara hukum.
“Hasilnya belum ditemukan, namun yang jelas kita akan terus mengawal serta merumuskan kembali langkah apa yang akan diambil. Bila perlu diberikan sanksi ya kita sanksi, namun kalau memang ada oknum di sekolah tersebut itu mesti diurus oknumnya,” pungkasnya.
Reporter : M. Irsandi
Redaktur : Ruslan AG