Marwan menuturkan, APBD tahun anggaran 2024 diharapkan dapat meningkatkan ketahanan masyarakat, menjamin infrastruktur dan tata ruang yang ramah lingkungan, pemerataan ekonomi, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta sistem birokrasi yang melayani.
“Saya selaku Bupati Sukabumi sepakat terhadap pandangan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi, agar pelaksanaan APBD tahun 2024 dapat berjalan maksimal serta memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu, di lokasi yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara mengatakan, pada hari ini Rabu tanggal 08 November 2023 telah dilaksanakan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang ke-28. pada tahun sidang 2023. “Sesuai jadwal kegiatan DPRD Kabupaten Sukabumi yang telah ditetapkan oleh pimpinan DPRD bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi,” bebernya.
Yudha berharap, jawaban dan penjelasan yang telah disampaikan oleh bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, dapat menjadi bahan kajian dan telaah DPRD untuk melakukan pembahasan lebih lanjut. “Penyampaian jawaban bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Raperda tentang APBD tahun anggaran 2024,” ungkapnya.
Sebagai informasi perlu disampaikan, kata Yudha, berdasarkan jadwal kegiatan DPRD yang telah disepakati oleh badan musyawarah (Banmus) DPRD dan Pemda Kabupaten Sukabumi untuk pembahasan Raperda tentang APBD tahun anggaran 2024, yaitu dilakukan oleh Komisi-Komisi DPRD bersama dengan mitra kerja perangkat daerah. Dimulai tanggal 9, 10, 13 dan 14 November 2023.