Kemudian dilanjutkan pembahasan oleh Badan Anggaran DPRD dengan para pimpinan komisi serta Badan Anggaran DPRD dengan TAPD pada tanggal 15 dan 16 November 2023 nanti. Adapun pelaksanaan rapat paripurna pengambilan keputusan dijadwalkan pada tanggal 20 November 2023 yang akan datang.
“Selanjutnya pimpinan DPRD mengingatkan kembali kepada komisi-komisi agar segera mempersiapkan pelaksanaan pembahasan Raperda tersebut sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Raperda tersebut dapat disepakati dan ditetapkan oleh bupati bersama dengan DPRD tepat pada waktunya,” pungkasnya.
Reporter : Teguh Santos
Redaktur : Ruslan AG
Halaman 3 , 3