Lanjut Gagan, pihaknya juga mengajak serta terus melakukan pendampingan kepada kedua belah pihak agar kembali melakukan mediasi ulang, agar terbuka dalam menyikapi isu ini dan tidak ada yang ditutup-tutupi.
“Saya berharap tidak ada ketertutupan antara pihak sekolah, murid dan juga saksi – saksi dalam kejadian tersebut,” ucapnya.
Ia menegaskan kepada pihak sekolah kalau memang benar ada upaya melakukan kebohongan ataupun merekayasa serta menutupi kasus ini, maka DPRD akan memberikan sanksi berat terhadap sekolah tersebut.
“Tentunya ada peraturan yang lebih menegaskan kepada sekolah tersebut dengan dilakukan penyegelan (kalau terbukti bersalah). Namun, saya juga berharap tidak ada keberpihakan serta intervensi kepada salah satu pihak murid. Mereka semua anak – anak kita yang perlu kita jaga,” pungkasnya.
Reporter : M. Irsandi
Redaktur : Ruslan AG